Pengajuan usulan desa dan Gapoktan program PUAP Tahun Anggaran 2011
Pelaksanaan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) pada tahun 2011 ini mulai dilakukan percepatan. Percepatan ini dimaksudkan agar pelaksanaan PUAP tidak terlambat seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Percepatan ini dimulai dengan mempercepat proses pengajuan usulan desa dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) pelaksana program PUAP dari daerah, sebab biasanya pada tahapan inilah mulai dari usulan,verifikasi dan penetapanya yang paling banyak menyebabkan keterlambatan pelaksanaa



