Kidung Penyuluh Pertanian Indonesia (I)

Oleh Mulyono Machmur (KetuaUmum Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia / PERHIPTANI).

Kidung penyuluh hari ini ibarat berteriak di dalam goa.  Gemanya lama dan panjang, tetapi untuk melakukan sesuatu perlu kidung dengan dentuman yang besar.  Kidung dengan dentuman-dentuman besar setidaknya telah dilakukan oleh insan penyuluh pertanian dua tahun sekali yang dikemas dalam rangkaian acara Jambore dan Festival Karya Penyuluh Pertanian.

Dentuman pertama yaitu pada Jambore ke satu di Guci Tegal (tahun 2006) yang mempunyai daya ungkit kuat dalam mendorong lahirnya UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K).

Hampir lebih dari 50 tahun undang-undang ini  dinanti-nantikan kelahiranya oleh seluruh insan penyuluhan pertanian dan akhirnya lahir juga di penghujung tahun 2006 (Alhamdulillah).  Sementara negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Cina telah memiliki Undang – Undang penyuluhan lebih dari 20 tahun yang lalu.

Dentuman kedua terjadi di penghujung tahun 2008 yaitu pada Jambore Penyuluh Pertanian di Cibodas-Cianjur.  Para penyuluh merasa bangga dan terharu ketika menyaksikan komitmen yang kuat dari orang satu di Republik ini (Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia) begitu antusias menghadiri acara tersebut.  Bahkan sekaligus memberikan atas peran dan jasa-jasa para penyuluh pertanian dalam membangun karakter para petani dalam menyukseskan pembangunan pertanian.

Seharusnya dentuman ketiga akan terjadi tahun ini, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda ke arah sana, walaupun berdasarkan kesepakatan di Cibodas akan dilaksanakan di Yogyakarta.

Sambil menunggu terjadinya kidung dentuman-dentuman berkala (dua tahun sekali), para insan penyuluh pertanian tidak pernah lelah menyanyikan kidung-kidung dalam mencerdaskan para petani melalui proses pendidikan orang dewasa (andragogi).

Di dalam Undang – Undang No. 16 Tahun 2006 ditegaskan bahwa penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, effisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup.

Dari definisi tersebut jelas bahwa penyuluhan tidak sama dengan penerangan ataupun kampanye.  Kampanye dan penerangan hanya terbatas pada proses penyadaran (awareness) belum sampai pada proses perubahan perilaku.

Kalau definisi penyuluhan seperti diamanatkan oleh Undang – Undang No. 16 Tahun 2006, maka penyuluh pertanian yang bertugas melaksanakan penyuluhan, setidaknya harus memiliki tiga syarat utama :

  1. Seorang penyuluh pertanian harus mengerti masalah masalah teknis membangun pertanian.
  2. Seorang penyuluh pertanian harus memahami ilmu pendidikan bagi orang dewasa (metodik didaktik andragogik), karena salah satu tugas mereka adalah menyampaikan inovasi baru.
  3. Seorang penyuluh pertanian harus memiliki ilmu sosial kemasyarakatan (antara lain ilmu komunikasi, sosiologi pedesaan, kepemimpinan) karena mereka hidup di tengah-tengah masyarakat.

Apalagi ketiga syarat tersebut dapat dipenuhi oleh seorang penyuluh pertanian maka nyanyian kidung penyuluhan akan dapat membangun suasana belajar inovatif, berdayaguna, antisipatif dan partisipatif.

Dengan demikian dapat ditegaskan satu kata kunci, yakni meskipun penyuluhan pertanian bukan segala-galanya tetapi tidak ada petani yang tumbuh dan berkembang tanpa penyuluhan pertanian.  Artinya apabila membiarkan penyuluhan hidup merana hanya akan bermuara pada satu titik, lahirnya petani yang merana (naujibillah mindalik) (bersambung ke Kidung Penyuluh Pertanian Indonesia II………..)( Sumber : Sinar Tani, Edisi 24, 30 Maret 2010, No. 3347 Tahun XL).

Tulisan yang relevan :

  1. Kidung Penyuluh Pertanian Indonesia (II)
  2. Penyuluh pertanian dan sertifikasi
  3. Sertifikasi penyuluh pertanian dan nasib senior saya.
  4. Perpanjangan Batas Usia Pensiun (BUP) Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan dan Penyuluh Kehutanan
  5. PERHIPTANI : Wadah perjuangan para penyuluh pertanian.

Tags: , ,

Category: Penyuluhan

Comments (26)

 

  1. yusami says:

    sudah selayaknya ‘ujung tombak’ pertanian yang bersentuhan langsung dengan petani mendapatkan perhatian khusus seperti halnya guru sebagai ujung tombak pendidikan kita. sukses pertanian kita.
    .-= yusami´s last blog ..PERESMIAN KERETA API DI AMPAH KALIMANTAN TENGAH =-.

  2. yusami says:

    sukses petani Indonesia !
    .-= yusami´s last blog ..PERESMIAN KERETA API DI AMPAH KALIMANTAN TENGAH =-.

  3. www.gerbangtani.blogspot.com says:

    betul sekali mas, aku setuju.

  4. sahabat blogger says:

    pertanian sebenarnya menjadi tulang punggung perekonomian negeri ini..semakin maju pertanian maka semakin bagus juga perekonomian kita. karena sebagian besar dari rakyat ini berprofesi menjadi petani..
    .-= sahabat blogger´s last blog ..Mencoba peramban Google Chrome =-.

  5. khatulistiwa says:

    semoga para penyuluh tetap punya semangat yang tinggi..sehingga petani bisa lebih maju lagi..
    .-= khatulistiwa´s last blog ..Sejarah musik di Indonesia =-.

    • Admin says:

      @ khatulistiwa: Penyuluh harus punya semangat tinggi .. dan tal lelah untuk terus di barisan terdepan bersama para petani. Salam sukses.

  6. narno says:

    saya sebenarnya merindukan kehidupan petani, orang tuaku petani aku dibesarkan dilingkungan petani di kuliahkan dari hasil tani

  7. IndahKasihku says:

    Salam takzim

    Dunia petani memberi keceriaan kepada manusia sejagat. Mudahan anda sukses dalam kerjaya pertanian ini. terima kasih sudi ke taman Indahkasihku. Salam indah dari Indahkasihku.

  8. akhta says:

    Semoga dentuman ketiga bisa terlaksana tahun ini di Jogjakarta. Bapak saya juga seorang petani di Klaten. Namun panen yang terakhir ini gagal karena hama wereng.

    Semoga kehidupan petani beranjak membaik.
    .-= akhta´s last blog ..MUSIK BUAT KESEHATAN DAN OTAK =-.

    • Admin says:

      @ akhta : Mudah-mudahan terlaksana di Yogyakarta. Saung tani ikut sedih pak, mudah-mudahan musim depan dapat panen dengan lebih baik.
      Sukses terus Pak.

  9. elmoudy says:

    Moga pertanian Indoensia maju ya..
    harus ada generasi muda yang menjadi pendobrak.
    Peduli terhadap teknologi untuk meningkatkan pertanian Indonesia.
    menjadi petani yang berkualitas internasional..

    Bravo maan.
    .-= elmoudy´s last blog ..Spiritual Alam Semesta =-.

  10. darahbiroe says:

    smoga dgn adanya penyuluh pertanian
    hasil panen tani makin lebih mangtab
    makasih :D
    .-= darahbiroe´s last blog ..alhamdulillah 4 bulan ngeblog PR 3 dan alexarank 70ribuan =-.

  11. antok says:

    ayooo
    majukan hasil tani indonesia
    biar makin makmurrr

  12. Ngeposting ni yee says:

    bLOgwalkIng sObat..
    mari kembali tIngkatkan produksi pertanian Indonesia..
    .-= Ngeposting ni yee´s last blog ..negeriAds.com solusi berpromosi =-.

  13. sawali tuhusetya says:

    keberadaan penyuluh pertanian sangat membantu petani dalam memajukan dunia agro. tapi sayangnya kok belum merata tenaga penyuluh lapangan di tiap daerah, ya, mas? semoga dentuman di 2010 segera meledak, hehe …

    • admin says:

      @ sawali tuhusetya : memang benar pak penyebaran penyuluh masih belum merata, di beberapa daerah masih mengalami kekurangan tenaga penyuluh sedangkan di beberapa daerah masih kekurangan.

  14. delia says:

    Semakin paham apa arti penyuluhan pertanian..
    Tetap semangat bapak2 penyuluh…
    semoga pertanian kita semakin maju ^_^

    jujur lia merindukan Televisi dahulu dimana selalu ada berita mengenai info2 penyuluhan.. tetapi sekarang … :(

    sekali lagi tetap semangat Buat Bapak2 penyuluh… Salut…
    .-= delia´s last blog ..Mengantar kepergiannya =-.

    • admin says:

      @ Delia : Makasih comment-nya. Mudah-mudahan ke depan ada perbaikan ya. Btw apapun yang terjadi tetap semangat.
      salam sukses

  15. anang says:

    BUP sesuai pp 55 tahun 2010 memang mebuat para fungsional lebih trengginas buat kerja,tetapi apa jadinya kalau tidak berlaku di kabupaten tempat PPL bersatwinkal. mala jadi masalah.

    • Admin says:

      @ Anang : PP 55 Tahun 2010 berlaku untuk seluruh tanah air termasuk di kabupaten / kota,kalau ada daerah yang belum melaksnakan PP ini berarti daerah tersebut belum paham, coba anda dan para penyuluh di daerah untuk pro aktif mensosialisaikan PP ini kepada para pihak yang berkepentingan di daerah. Trims.

Leave a Reply