Penyuluh pertanian dan sertifikasi
Tantangan terhadap penyuluhan pertanian di masa depan semakin kompleks. Dewasa ini penyuluh bukan hanya dituntut untuk menguasai kemampuan teknis budidaya saja, penyuluh juga harus menguasai aspek marketing komoditas, manajemen usaha maupun pembiayaaan usaha.
Sehingga kemampuan dan kompetensi penyuluh pertanian juga harus ditingkatkan. Jangan sampai penyuluh pertanian ketinggalan dengan petani dan kelompok tani dampinganya.
Karena itu pola penyuluhan harus berubah. Penyuluh bukan hanya memiliki kemampuan teknis produksi saja. Penyuluh harus memiliki mindset tentang pengembangan pertanian sebagai satu sistem. Bukan hanya teknis budidaya (on farm) tetapi harus menguasai subsistem off farm baik hulu maupun hilir. Sehingga penyuluh juga harus memiliki kemampuan dan mengajarkannya kepada petani bagaimana untuk menyeleksi komoditas yang paling menguntungkan, bagaimana mengolahnya, mengemasnya, hingga mencarikan akses permodalan dan membentuk jaringan pemasaran.
Uji Sertifikasi.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K) mengamanatkan betapa pentingnya standar kompetensi kerja bagi penyuluh pertanian. Untuk meningkatkan kompetensi penyuluh pertanian tersebut diperlukan sistem keprofesian penyuluhan yang meliputi Standarisasi, Akreditasi dan Sertifikasi kompetensi penyuluh. Berdasarkan sertifikasi tersebut maka Penyuluh pertanian PNS memperoleh kesetaraan persyaratan, Jenjang jabatan, Tunjangan jabatan fungsional, Tunjangan profesi dan Usia pensiun.
Berkaitan dengan itu, maka terjadi perubahan bahwa penyuluh pertanian bukan lagi menjadi tenaga fungsional tetapi menjadi tenaga profesi. Namun bukan berarti semua penyuluh pertanian secara otomatis menjadi tenaga profesi. Penyuluh pertanian baru berhak menjadi tenaga profesi apabila mereka telah memperoleh sertifikat profesi.
Sertifikat profesi ini diperoleh jika penyuluh pertanian telah lulus uji sertifikasi. Uji sertifikasi ini dilakukan selama 1 bulan.Hasil uji sertifikasi ini menunjukkan kualifikasi penyuluh pertanian yang bersangkutan. Nantinya kualifikasi penyuluh pertanian yang lulus uji sertifikasi dibagi menjadi 3 kualifikasi yaitu :
1. Fasilitator.
2. Supervisor.
3. Advisor.
Penyuluh pertanian yang lulus uji sertifikasi akan mendapatkan insentif sesuai dengan kualifikasi uji sertifikasinya. Penyuluh yang lulus uji sertifikasi akan mendapatkan insentif. Misalnya untuk tingkat advisor mendapat tambahan sebulan gaji pokok, tingkat di bawahnya besaran insentif disesuaikan dengan kualifikasi uji sertifikasinya.
Menurut Kementrian Pertanian RI sertifikasi ini pada tahun 2010 akan dilaksanakan pada 3.000 penyuluh di seluruh. Jumlah yang terbatas dibandingkandengan jumlah penyuluh pertanian seluruh Indonesia yang hampir 29.000 penyuluh ini dikarenakan keterbatasan anggaran dari Kementrian Pertanian sehingga tidak semua penyuluh akan disertifikasi pada tahun 2010 ini.
Tulisan yang relevan :
- Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian
- Sertifikasi penyuluh pertanian dan nasib senior saya.
- Standard Kompetensi Penyuluh Pertanian
- PERHIPTANI : Wadah perjuangan para penyuluh pertanian.
- Pengumuman THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan Pertama.
Comments (9)






Sudah saatnya pertanian untuk SANGAT-SANGAT diperhatikan…
kapan lg indonesia Bisa swasembada beras lagi…
Semoga semua penyuluh lulus sertifikasi…
salam kenal pak
.-= delia´s last blog ..Malam Minggu lage….. =-.
@ Delia : betul Mba Delia…pertanian harus diperhatikan karena menjadi penyelamat di saat krisis dan menjadi tulangpunggung perekonomian nasional.
Menurut saya : saya sangat detuju dengan artikel di atas yang mana kemampuan dalam penyuluhan kepada petani harus ditingkatkan sesuai dengan standar petani yang akan diberi penyuluhan. dengan begitu, maka petani dapat memperoleh ilmu yang lebih luas dari apa yang telah petani perole sebelumnya. dan saya berharap dengan adanya peningkatan penyuluhan ini maka petani dapat meningkatkan daya kerja dan hasil-hasil yang mereka peroleh lebih baik dan dapat mengurangi kebiasaaan kita yang selalu mengimpor produk pertanian dari luar.
.-= Yolivia Astrianiez Seesar´s last blog ..Agus Win and uma are now friends =-.
@ yolivia astrianez seesar : meningkatnya kinerja para penyuluh diharapkan dapat meningkatkan kinerja petani sehingga mereka dapat berproduksi secara effisien dan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Trims.
mohon kepada para petinggi pengurus PERHIPTANI untuk segera membantu mendorong Pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi Penyuluh
@ dedy : insya allah aspirasi teman-teman penyuluh akan kami sampaikan. Trima kasih.
saya ingin bergabung dengan media informasi saung tani, semoga bisa memberikan banyak pengetahuan dan informasi bagi saya sehingga banyak manfaat yang saya peroleh dari media informasi saung tani ini. trims
( Koordinator PPL Dinas Pertanian, Kab. Tana Tidung, Kal-Tim )
@ Y. Ary Novianto, SP : Silahkan Bapak dan terima kasih sudah beragbung dengan kami,kami juga mengharapkan agar Anda dapat berpartisipasi dengan mengirimkan tulisan Anda mengenai kegiatan penyuluhan di daerah Bapak. Kami tunggu partisipasinya. Trimakasih
saya sangat setuju penyuluh disertifikasi, bukan hanya penyuluh PNS tetapi juga penyuluh kontrak(THL). selama ini kalau tanya pada petani katanya tidak ada penyuluh, padahal berdasar data di kantor ternyata rata-rata hampir setiap 2 desa ada satu orang penyuluh. tlusur punya tlusur rupanya penyuluhnya tidak PD karena tidak cukup kompetensinya dan hanya terima honor langsung di rekening Bank. sayang petani tak tau kemana mau bertanya.