Haruskah petani minta ijin
Setelah membuat kebijakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi melalui Permentan No.:32/Pementan/SR.130/4/2010, Kementrian Pertanian kembali merancang kebijakan baru yang cukup mengejutkan. Kementrian Pertanian sedang membuat peraturan baru mengenai Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan. Pedoman ini disusun dengan harapan dapat menjadi pegangan bagi investor dalam menanamkan modalnya untuk budidaya pertanian baik dalam proses produksi (on farm) maupun penangana



